PATRIOTISME
Pengertian Patriotisme
*
Patriotisme adalah sikap yang berani, pantang menyerah dan rela berkorban demi
bangsa dan negara. Patriotisme berasal dari kata “patriot” dan “isme”
yang berarti sifat kepahlawanan atau jiwa pahlawan, atau “heroism” dan “patriotism”
dalam bahasa Inggris. Pengorbanan ini dapat berupa pengorbanan harta benda
maupun jiwa raga.
*
Patriotisme juga merupakan suatu
kebajikan yang benar-benar fitri (fitrah manusia)
dan mempunyai tempat didalam kehidupan moral manusia. Perasaan taat setia
merupakan senjata mental yang cukup kuat untuk mempertahankan negara.
*
Semangat cinta akan
negara, rela berkorban demi bangsa semakin pudar karena kelupaan kita yang
disebabkan kemewahan hidup dan pengaruh budaya dari luar. Oleh itu, rakyat
perlu bertanggungjawab untuk memastikan dan mempertahankan kemerdekaan negara
terus terpelihara dan kekal untuk selama-lamanya.
MAKNA
PATRIOTISME
Patriotisme adalah semangat dan jiwa yang dimiliki
oleh seseorang untuk berkorban / rela berkorban demi nusa bangsa atau Negara.
Beberapa tokoh seperti Blank (2003) & Schmidt
(2003) melalui studi mereka mendukung pendapat bahwa patriotisme tidak sama
dengan nasionalisme. Nasionalisme lebih bernuansa dominasi, superioritas atas
kelompok bangsa lain. Tingkat nasionalisme suatu kelompok atau bangsa,
ditekankan pada adanya perasaan "lebih" atas bangsa lain .
Dibandingkan dengan nasionalisme, patriotisme lebih
berbicara akan cinta dan loyalitas. Patriotisme memiliki beberapa dimensi
dengan berbagai istilah, namun Staub (1997) membagi patriotisme dalam dua
bagian yakni blind dan constructive patriotism (patriotisme buta dan
patriotisme konstruktif). Sementara Bar-Tal (1997) menyisipkan conventional
patriotism diantaranya.
Staub menyatakan patriotisme sebagai sebuah
keterikatan (attachment) seseorang pada kelompoknya (suku, bangsa, partai
politik, dan sebagainya). Keterikatan ini meliputi kerelaan seseorang dalam
mengidentifikasikan dirinya pada suatu kelompok sosial (attachment) untuk
selanjutnya menjadi loyal.
Dari rentetan sejarah pemahaman patriotisme, nampaknya
patriotisme yang kemudian populer dan dikenal masyarakat luas, tidak hanya di Indonesia,
namun juga di dunia ialah blind patriotism. Hal ini mendorong Staub juga
Bar-tal menghimbau dalam bukunya, "Patriotism-in the lives of individuals
and nations", untuk mempopulerkan dimensi patriotisme yang semestinya
lebih merasuk yaitu constructive patriotism.
Patriotisme buta didefinisikan sebagai sebuah
kerikatan kepada negara dengan ciri khas tidak mempertanyakan segala sesuatu,
loyal dan tidak toleran terhadap kritik. "Blind
patriotism is defined as an attachment to country characterized by
unquestioning positif evaluation, staunch allegiance, and intolerance of
critism".
Melihat definisi tersebut, dimana patriotisme buta
dengan ciri khas menuntut tidak adanya evaluasi positif dan tidak toleran
terhadap kritik, mungkin akan lebih mudah dipahami jika kita ingat akan
pernyataan yang pernah sangat populer: "Right or wrong is my
country!". Pernyataan ini tanpa perlu dipertanyakan lagi memberikan
implikasi bahwa apapun yang dilakukan kelompok (bangsa) saya, haruslah didukung
sepenuhnya, terlepas dari benar atau salah. Hal ini telah disadari Bar-Tal
sebagai pemicu awal totaliterisme atau chauvinisme. Sementara sejarah telah
mencatat konsekuensi buruk yang dihasilkan, sebut saja Nazi-Jerman,
Mussolini-Itali. Pembantaian orang tak berdosa namun berseberangan dengan
pandangan politik pemimpin menjadi legal atas nama patriotisme, nasionalisme
pun ikut diseret di dalamnya sehingga bangsa lain pun bisa menjadi sasaran.
Staub juga menyatakan bahwa blind patriotism tidak
saja berakibat buruk bagi kelompok luar (outgroup), namun juga membahayakan
kelompoknya sendiri (ingroup). Tidak adanya kritik maupun evaluasi sama saja
dengan membiarkan kelompok berjalan tanpa peta, hingga bisa terpeleset dan
masuk jurang.
Patriotisme konstruktif didefinisikan sebagai sebuah
keterikatan kepada bangsa dan negara dengan ciri khas mendukung adanya kritik
dan pertanyaan dari anggotanya terhadap berbagai kegiatan yang dilakukan /
terjadi sehingga diperoleh suatu perubahan positif guna mencapai kesejahteraan
bersama. "Constructive patriotism is defined as an attachment to country
characterized by support for questioning and critism of current group practices
that are intended to result in positive change." (Schatz, Staub,
Lavine,1999). Sementara patriotisme konstruktif juga tetap menuntut kesetiaan
dan kecintaan anggota (rakyat) kelompoknya (bangsa), namun tidak meninggalkan
nilai-nilai kemanusiaan. Dalam pandangan ini, pemimpin tidak selamanya benar,
bahkan sebutan orang tidak patriotis oleh seorang pemimpin bisa jadi berarti sebaliknya.
Kritik dan evaluasi terhadap kelompok yang dicintai seseorang justru merupakan
bentuk kesetiaannya. Kritik dan evaluasi ini bertujuan untuk menjaga agar
kelompoknya tetap pada jalur yang benar atau positif.
Selain hal di atas, dalam patriotisme konstruktif
terdapat 2 (dua) faktor penting yaitu mencintai dan menjunjung tinggi
nilai-nilai kemanusiaan. Seorang yang layak disebut patriot adalah orang yang
menjunjung dan mencintai kelompok baik itu kelompok partai atau bangsa atau
negara, namun lebih dari itu ia juga harus menjunjung nilai-nilai kemanusiaan.
Disinilah diperlukan sikap peduli yang muncul dalam kritik dan evaluasi.
Patriotisme berasal dari
kata Patriot, yang artinya adalah: pecinta dan pembela tanah air. Sedangkan
Patriotisme maksudnya adalah semangat cinta tanah air. Pengertian Patriotisme
adalah sikap Untuk selalu mencintai atau membela tanah air, seorang pejuang
sejati, pejuang bangsa yang mempunyai semangat, sikap dan perilaku cinta tanah
air, dimana ia sudi mengorbankan segala-galanya bahkan jiwa sekalipun demi
kemajuan, kejayaan dan kemakmuran tanah air. Untuk memahami arti patriotisme,
Coba kita cermati nukilan naskah pidato Bung Karno pada peringatan hari
proklamasi 17 Agustus 1951 berikut ini :
“…. Saudara-saudara … hal
`kemakmuran’ dan `keadilan sosial’ ini cita cita kita bukan cita-cita yang
kecil. Manakala Revolusi Perancis, misalnya, adalah revolusi untuk membuka
pintu buat kapitalisme dan imperialisme, maka revolusi kita adalah justru untuk
menjauhi kapitalisme dan imperialisme. Tetapi seperti sudah puluhan, ratusan
kali saya katakan: Revolusi bukan sekedar kejadian sehari bukan sekedar satu
evenement; revolusi adalah suatu proses, suatu proses destruktif dan
konstruktif yang gegap-gempitanya kadang-kadang memakan waktu puluhan tahun.
Proses destruktif kita boleh dikatakan sudah selesai, proses konstruktif kita,
sekarang baru mulai. Dan ketahuilah, proses konstruktif ini memakan banyak
waktu dan banyak pekerjaan. Ya, banyak pekerjaan! Banyak pemerasan tenaga dan
pembantingan tulang! Banyak keringat! Adakah di dalam sejarah tercatat suatu
bangsa menjadi bangsa yang besar dan makmur zonder (tanpa) banyak mencucurkan
keringat? Tempo hari saya membaca tulisan seorang bangsa asing yang mengatakan
bahwa “mempelajari sejarah adalah tiada guna.” “History is bunk”, demikian
katanya. Tetapi saya berkata: justru dari menelaah sejarah itulah kita dapat
menemukan beberapa hukum pasti yang menguasai kehidupan bangsa-bangsa. Salah
satu daripada hukum-hukum itu ialah tidak ada kebesaran dan kemakmuran yang
jatuh begitu saja dari langit. Hanya bangsa yang mau bekerjalah menjadi bangsa
yang makmur. Hukum ini berlaku buat segala zaman, buat segala tempat, buat
segala warna kulit, buat segala agama atau ideologi. Ideologi yang mengatakan
bahwa bisa datang kemakmuran zonder kerja adalah ideologi yang bohong!
Bila
kita mempunyai jiwa rela berkorban demi tanah air dan bangsa, bangga sebagai
bangsa Indonesia dan menempatkan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi
berarti dalam dada kita telah tertanam patriotisme.
Sikap patriotisme bangsa indonesia telah dimulai
sejak jaman penjajahan, dengan banyaknya pahlawan pahlawan yang gugur dalam
rangkan mengusir penjajah seperti Sultan Hasanudin dari Makasar, Pangeran
Diponogoro dari Jawa tengah, Cut Nyadie, Tengku Umar dari Aceh dll. Sikap
patriotis mjemuncang setelah proklamasi kemerdekaan pada priode perjuangan
phisik antara tahun 1945 sampai 1949 yaitu priode mempertahankan negara dari
keinginan Belanda untuk kembali menjajah Indonesia.
Sikap patriotisma adalah sikap sudi berkorban segala-galanya termasuk nyawa
sekalipun untuk mempertahankan dan kejayaan negara.
Indonesia
telah mulai belajar menerima dan memahami perbedaan sesungguhnya dengan lebih
terbuka. Patriotisme konstruktif juga membutuhkan keterlibatan politik dalam
arti luas. Tidak berarti harus tergabung dalam politik praktis, melainkan
adanya aktivitas untuk mendapatkan informasi politik atau hal-hal yang
berkaitan dengan kelompoknya. Dengan lebih mengenal kelompoknya baik
karakteristik maupun permasalahannya, akan memudahkan seseorang untuk bisa
lebih pedulli atau terlibat, termasuk mengkritisi untuk menghasilkan perubahan
positif.
Terkait dengan
pelaksanaan pemilu 2004 yang semakin dekat, penulis melihat dalam suasana
kampanye mendatang, akan sangat memungkinkan munculnya outgroup derogation
terhadap kelompok lain, terbukti pada waktu lalu di Bali dengan adanya
bentrokan antara 2 (dua) massa
pendukung partai. Bentrokan antar massa
pendukung inilah yang harus diwaspadai oleh para pucuk pimpinan partai.
Kecintaan pada kelompok (ingroup favoritism) hendaklah tidak disertai dengan
penilaian negatif terhadap kelompok lain (outgroup derogation). Dengan demikian
masing-masing pihak akan terhindar dari patriotisme buta yang bisa berakibat
fatal bagi semua pihak.
Menghadapi
permasalahan ini, nilai-nilai kemanusiaan yang disodorkan Staub dalam
patriotisme konstruktif kemudian menjadi alternatif yang harus dipertimbangkan.
Diatas semua kepentingan kelompok, ada kepentingan lain yang lebih besar dan
mendasar, yakni terpelihara serta dijunjung tingginya nilai-nilai kemanusiaan
dalam berkompetisi. Sehebat apapun kelompok partai yang didukung, haruslah
diingat dan dihayati betul besarnya nilai-nilai kemanusiaan. Jika ini
ditanamkan pada setiap pribadi terutama dalam konteks ini adalah tiap partai
politik, maka pemilu 2004 dan pemilu selanjutnya akan menjadi pesta demokrasi
yang akan selalu dinantikan rakyat Indonesia.
Makna
dipahaminya patriotisme yaitu :
a.
Mewujudkan
warga negara Indonesia yang memiliki tekat sikap dan tindakan yang teratur,
menyeluruh terpadu, dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air,
kesadaran berbangsa, dan bernegara Indonesia.
b.
Keyakinan
akan kesaktian pancasila sebagai ideologi negara dan kerelaan berkorban guna
meniadakan setiap ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri yang
membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan bangsa, keutuhan wilayah, dan
yurisdiksi nasional serta nilai-nilai pancasila.
Maksud,
tujuan, dan fungsi konsep patriotisme adalah memberikan kesadaran dan semangat
cinta tanah air dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Peranan patriotisme
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu berupa motivasi spiritual yang
mempribadi dalam diri manusia dan dapat diungkapkan dalam bentuk perbuatan dan
tingkah laku yang rela berkorban dengan dilandasi oleh semangat persatuan. Maka
konsep patriotisme sangatlah menentukan dalam mencapai tujuan pembangunan
nasional, sbab seorang warga negara yang memiliki jiwa patriotisme yang tinggi
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara akan selalu mendahulukan kepentingan
umum atau kepentingan negara di atas kepentingan pribadi ataua golongan,
sehingga tujuan akhir dari pembanguna nasional yang dicita-citakan akan segera
terwujud. (TIM MGMP, 1994 : 16).
Patriotisme
diartikan sebagai sikap untuk selalu mencintai atau membela tanah air. Seorang
patriot akan selalu rela mengorbankan harta benda bahkan jiwa sekalipun untuk
kemajuan kejayaan, dan kemakmuran tanah airnya. Bila di dada kita tertanam jiwa
rela berkorban, bangga sebagai bangsa Indonesia, dapat menempatkan kepentingan
bangsa di atas kepentingan pribadi atau golongan , tidak kenal menyerah,
berjiwa pembaharu, dan sanggup membela kebenaran dan keadilan, ini berarti di
dalam diri kita telah tumbuh rasa patriotisme
Dalam
UUD 1945 pasal 30 ayat 1 dinyatakan, bahwa “ Tiap-tiap” warga negara berhak dan
wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara. Hal ini mengandung arti bahwqa
setiap warga negara sesuai dengan kemampuan dan bidangnya wajib ikut aktif dalam
pembelaan negara. Keikutsertaan warga negara dalam membela dan memperjuangkan
kepentingan negara bukan sekedar hak, tetapi sekaligus kewajiban yang harus
dilaksanakan dalam sikap dan perbuatan sehari-hari. Pasal inipun memberi
petunjuk kepada kita agar menjadi patriot, pejuang, dan berani menengakkan
kebenaran dan keadilan.
Dengan
mendalami makna patriotisme, kita dapat mengambil nilai-nilai yang ada di
dalamnya. Semangat bersedia dengan ikhlas hati memberikan segal sesuatu yang
dimiliki sekalipun menimbulkan penderitaan bagi dirinya demi kepentingan bangsa
dan negara merupakan salah satu nilai patriotisme yang perlu kita pegang teguh,
panggilan itu bisa untuk kepentingan ekonomi, sosial, kebudayaan, politik, pertahanan
keamanan dan lain-lain.
Bentuk
patriotisme
Ada 2 (dua) bentuk
Patriotisme :
- Patriotisme Buta (Blind Patriotism) :
keterikatan kepada bangsa dan negara tanpa mengenal toleran terhadap
kritik, seperti dalam ungkapan : “right or wrong is my country” (benar
atau salah, apapun yang dilakukan bangsa harus didukung sepenuhnya).
- Patriotisme Konstruktif (Constructive
Patriotisme) : keterikatan kepada bangsa dan negara dengan tetap
menjunjung tinggi toleran terhadap kritik, sehingga dapat membawa
perubahan positif bagi kesejahteraan bersama.
Ciri-ciri patriotisme
- Cinta
tanah air
- Rela
berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara
- Menempatkan
persatuan dan kesatuan bangsa diatas kepentingan pribadi dan golongan
- Berjiwa
pembaharu
- Tidak
kenal menyerah dan putus asa
SIKAP
PATRIOTISME
MENJAGA PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA.
SETIA MEMAKAI PRODUKSI DALAM NEGERI.
RELA BERKORBAN DEMI BANGSA DAN NEGARA.
BANGGA SEBAGAI BANGSA DAN BERNEGARA INDONESIA.
MENDAHULUKAN KEPENTINGAN NEGARA DAN BANGSA DIATAS
KEPENTINGAN PRIBADI
MENJAGA NAMA BAIK BANGSA DAN NEGARA.
BERPRESTASI DALAM BERBAGAI BIDANG UNTUK MENGHARUMKAN
NAMA BANGSA DAN NEGARA.
SETIA KEPADA BANGSA DAN NEGARA TERUTAMA DALAM
MENGHADAPI MASUKNYA DAMPAK NEGATIF GLOBALISASI KE INDONESIA
CONTOH
PATRIOTISME SEHARI HARI
• A. Dalam
kehidupan keluarga
-. Menyaksikan film perjuangan
-. Membaca buku bertema perjuangan
-. Mengibarkan bendera merah puti pada hari-hari tertentu
• B. Dalam
kehidupan sekolah
-. Melaksanakan upacara bendera
-. mengkaitkan materi pelajaran dengan nilai-nilai perjuangan
-. belajar dengan sungguh-sungguh untuk kemajuan bangsa
• C. Dalam
kehidupan masyarakat
-. Mengembangkan sikap mkesetia kawanan sosial mdilingkungannya
-. Memelihara kerukunan diantara sesama warga
• D. Dalam
kehidupan berbangsa
-. Meningkatkan persatuan dan kesatuan
-. Melaksanakan Pancasila dan UUD 45
-. Mendukung kebijakan pemerintah
-. Mengembangkan kegiatan usaha produktif
-. Mencintai dan memakai produk dalam negeri
SIKAP YANG TIDAK SESUAI DENGAN PATRIOTISME
Ò EGOISME :
Sikap mementingkan diri sendiri.
Ò EKSRIMISME :
Sikap keras mempertahankan
pendirian dgn menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan pribadi.
Ò TERORISME :
Adalah tindakan sistematis yang
bertujuan menciptakan kepanikan, keresahan dan suasana tidak aman dalam
masyarakat.
Ò PRIMORDIALISME
sikap mementingkan daerah, suku, agama ,ras ,antar
golongan sendiri .
Ò SEPARATISME :
Sikap yang ingin memisahkan diri dari NKRI
Ò PROPINSIONALISME :
Sikap yang hanya mementingkan
propinsinya sendiri dan tidak mempedulikan kepentingan propinsi lain.
Tata Cara
Penerapan Prinsip dan Berperilaku Patriotisme
Tata
cara penerapan prinsip dalam berbagai lingkungan dewasa ini.
Pelajar sebagai salah satu generasi penerus harus berikrar dan bertikad
dengan sepenuh hati akan melanjutkan dan meneruskan perjuangannya, sehingga
cita-cita kemerdekaan segera dapat terwujud.
Dalam rangka untuk menyegarkan semangat perjuangan dan pembentukan watak
bangsa, serta menumbuhkan jiwa idealisme, patriotisme dikalangan generasi muda
dapat ditempuh :
a.
Mengadakan
peringatan hari-hari besar nasional
b.
Melakukan
pendidikan politik, khususnya dikalangan generasi muda, dalam rangka
meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara.
c. Meningkatkan disiplin nasional dan tanggung jawab sosial dalam
rangka menumbuhkan sikap mental kesetiakawanan sosial, tenggang rasa, tepa
selira, dan rasa tanggung jawab.
d. Memelihara semangat, tekad disiplin serta meningkatkan partisipasi aktif
dalam pelaksanaan pembangunan nasional.
Untuk
kegiatan-kegiatan yang dapat menunjang pada pngembangan sikap patriotisme,
diantaranya :
a. Upacara-upacara hari-hari besar nasional.
b. Apresiasi seni dan budaya.
c. Kegiatan wisata remaja.
d. Kegiatan pecinta alam.
f.
Kegiatan
keagamaan
g.
Kegiatan
bakti sosial.
h. Kegiatan pramuka, palang merah remaja..
Tata cara
berperilaku patriotik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Wujud sikap dan perilaku patriotisme berdasarkan pada butir-butir pancasila
antara lain :
a. Menetapkan
persatuan dan kesatuan,kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas
kepentingan pribadi atau golongan.
b.
Rela
berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
c. Cinta tanah air dan bangsa.
d. Bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia.
f.
Memajukan
pergaulan demi kepentingan bangsa yang ber-Bhineka Tunggal Ika
Nilai-nilai Patriotisme
nilai-nilai
patriotisme yang melekat pada patriotisme yang telah teruji dan terbukti
kehandalannya sejak bangsa Indonesia berjuang merebut dan mempertahankan
kemerdekaan. Dengan semangat patriotisme, kita yang semula lemah menjadi kuat,
yang semula terbelenggu menjadi bebas.(Abu Bakar, 1994:72).
Pelaksanaan sikap patriotisme tidak hanya milik angkatan 45 dan angkatan 66
saja, tetapi juga harus diwariskan kepada generasi berikutnya, sehingga akan
tercipta suatu rantai perjuangan yang tidk ada putusnya, dan akan tetap lestari
sepanjang masa. Karena tujuan perjuangan bangsa Indonesia tidak hanya untuk
memperoleh kemerdekaan semata, tetapi harus juga mengisi kemerdekaan tersebut
dengan pembangunan disegala bidang, dimana sikap para pelaku pembangunan sudah
dilandasi semgat patriotisme yang tinggi sehingga akan mempermudah tercapainya
tujuan nasional yaitu mewujudkan suatu tatanan masyarakat yang adil dan makmur.
Nilai-nilai moral yang terkandung dalam angkatan 1945 adalah :
a.
“Pro Patria”
dan “Primus Patrialis”, yaitu selalu berjiwa patriot untuk tanah air dan
mendahulukan kepentingan tanah air.
b.
Jiwa
solidaritas atau kesetiakawanan semua lapisan masyarakat terhadap perjuangan
kemerdekaan.
c. Jiwa toleransi atau tenggang rasa antar
agama, suku, golongan, dan bangsa.
d.
Jiwa tanpa
pamrih dan tanggung jawab.
e.
Jiwa
kesatria, kebesaran jiwa yang tidak mengandung balas dendam, seperti sikap
terhadap kaum koperator dan bekas gerombol;an bersenjata.
f. Semangat
menentang dominasi asing dalam segala bentuknya terutama penjajahan dari suatu
bangsa terhadap bangsa lain.
g.
Semangat
pengorbanan seperti pengorbanan harta benda dan jiwa raga.
h. Semangat derita dan tahan uji.
i. Semangat kepahlawanan.
j.
Semangat persatuan dan kesatuan.
k. Percaya kepada diri sendiri.
Nilai-nilai patriotismeyaitu pada nilai-nilai budi pekerti yang terdiri
dari patriotik, tangguh, tegar, dan ulet yang berkaitan dengan pembatasan
masalah dalam penelitian ini.
a.
Patiotik
Bermakna selalu siap bersedia membela kepentingan negara, rela berkorban
untuk kepentingan orang banyak dan menghindari sikap pengecut.
b.
Tangguh
Berarti selalu bersikap dan bertindak lurus, serta menghindari sikap dan
tindakan plin plan dan mencla mencle.
c.
Tegar
Selalu
berusaha mewujudkan cita-cita seoptimal mungkin, menghindari sikap dan tindakan
putus asa