Selasa, 01 April 2014

Korea : Raksasa Tidur Itu Bernama Indonesia

Korea : Raksasa Tidur Itu Bernama Indonesia

Seorang sahabat baik saya asal Korea Selatan Mr. Kim yang juga adalah Kepala Lembaga Penelitian dan Pengembangan Teknologi di Korsel (sejenis BPPT di Indonesia) sekitar setahun lalu pernah ucapkan kepada saya bahwa Indonesia itu seperti raksasa yang sedang tidur (The Sleeping Giant). Dia ucapkan analogi itu karena melihat potensi luar biasa yang dimiliki Indonesia berdasarkan luas wilayah, jumlah penduduk dan kekayaan alam yang dimiliki Indonesia.
Mr. Kim membandingkan Indonesia dengan Korea. Luas Republik Korea Selatan hanya 100.300 km2, dengan penduduk sekitar 50 juta jiwa, bandingkan dengan luas Pulau Jawa 137.000 km2 dengan penduduk 130 juta jiwa. Korea Selatan terletak di Semenanjung Korea dengan kondisi alam yang bergunung dan berbukit. Hanya sekitar 20% dari luas daratannya yang bisa dihuni manusia atau diolah menjadi lahan pertanian. Bertolakbelakang dengan Pulau Jawa yang luas lahan pertanian dan hunian manusianya mencapai 80% dari total luas Pulau Jawa.
Pulau Jawa yang sangat subur dan pernah menjadi lumbung pangan Indonesia itu kini disesaki oleh padatnya manusia, pabrik dan kawasan industri. Lahan pertanian dan perkebunan menyusut drastis. Predikat pulau Jawa sebagai ”Lumbung Pangan Indonesia” pun sudah menghilang.
Korea seperti halnya Taiwan dan Singapore adalah negara yang memiliki luas wilayah daratan sangat kecil. Lahan pertanian Korsel dan Taiwan sangat terbatas. Apalagi Singapore yang malah tidak punya lahan pertanian sama sekali dan kebutuhan pangannya 100% impor. Negara – negara seperti ini sangat iri kepada Indonesia yang luas daratannya hampir 2 juta km2. Imajinasi mengenai apa yang akan dilakukan jika punya negara seluas Indonesia selalu terbayang menari-nari di benak mereka.
Keterbatasan luas daratan menyebabkan Korea, Taiwan dan Singapore mencari cara terbaik untuk memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan rakyatnya. Tumpuan mereka adalah sektor teknologi, jasa keuangan dan pariwisata, perdagangan internasional, industrialisasi dan sebagainya, yang smuanya itu tidak memerlukan lahan / tanah yang luas. Taiwan dan Korsel terkenal sebagai produsen elektronik terkemuka dan terbesar di dunia. Mereka mengungguli dunia barat dalam industri elektronik dan perkapalan. Rahasia kemajuan dan kemakmuran mereka terletak pada ribuan penemuan baru setiap tahun di bidang teknologi tepat guna dan tersedianya industrialisasi untuk semua penemuan baru itu. Luar biasa.
Meski Korea sudah lama menjadi negara maju dan makmur namun mereka tetap ingin dan selalu bermimpi miliki lahan yang luas. Berbagai pembatasan dan hambatan dari sejumlah negara tertentu dimana mereka berinvestasi telah menjadi ancaman serius pada usaha pemerintah Korea untuk menjamin dan mempertahankan kesejahteraan yang telah mereka capai selama ini.
China dan India adalah dua negara tujuan investasi Korea yang terbesar. Di China saja saat ini terdapat lebih 22.000 perusahaan asal Korea. Namun, sejak beberapa tahun terakhir ini, Pemerintah China, juga India mulai “mempersulit” ribuan perusahaan tersebut dengan menaikan Upah Minimum Karyawan dan selalu berusaha mencuri rahasia teknologi yang digunakan oleh perusahan – perusahaan Korea di sana. Soal reputasi curi mencuri atau bajak membaca teknologi adalah merupakan hobi China yang sudah sangat terkenal di seluruh dunia.
Berbeda dengan China, Taiwan apalagi Jepang, menurut Mr. Kim putra seorang jenderal pada masa Perang Korea (1950-1955), yang juga adalah kakak angkat saya itu, Indonesia merupakan surga bagi investasi Korea. Selama 10 tahun terakhir, Indonesia perlahan – lahan mulai menjadi negara favorit tujuan investasi Korea.
Semua yang ada di Indonesia sangat menyenangkan investor Korea kecuali atas 3 hal, yakni : 1. korupsi dan kebobrokan birokrasi, 2. keterbatasan infrastruktur (listrik, telpon, jalan, pelabuhan dan sejenisnya) serta 3. kemalasan dan kelambanan yang nenjadi sifat umum mayoritas pekerja Indonesia.
Jika tiga hal tadi dapat diatasi oleh pemerintah Indonesia, Mr. Kim ini sangat yakin Indonesia akan menjelma menjadi negara super power terutama di bidang ekonomi. Mengenai hal yang lain, tidak ada yang kurang dari Indonesia. “Tuhan begitu sayang pada negara ini” ujar Mr. Kim suatu saat ketika kami berbincang di sebuah hotel di depan bundaran air mancur HI, Jakarta Pusat pada akhir tahun lalu.
Saking kagum dan tertariknya Mr. Kim itu terhadap Indonesia, dia berkali – kali selalu mengatakan ingin mati dan dikubur di bumi Indonesia. Dari ucapan dan sinar matanya yang tulus, saya percaya pada niatnya tersebut.
Apakah nanti, dalam waktu dekat Indonesia bisa mengatasi 3 penyakit itu ? Apakah nanti Indonesia bisa menjadi raksasa yang terbangun dari tidur panjangnya ? Atau bahkan menjadi raksasa yang menggeliat dan menggetarkan dunia ? Wallahualam Bissawab …Sangat tergantung kesungguhan rakyat dan pemerintah Indonesia sendiri. Semoga. Aamiiiin Ya Rabbilalamin.

Jumat, 31 Agustus 2012

PATRIOTISME


PATRIOTISME

Pengertian Patriotisme
*        Patriotisme adalah sikap yang berani, pantang menyerah dan rela berkorban demi bangsa dan negara. Patriotisme berasal dari kata “patriot” dan “isme” yang berarti sifat kepahlawanan atau jiwa pahlawan, atau “heroism” dan “patriotism” dalam bahasa Inggris. Pengorbanan ini dapat berupa pengorbanan harta benda maupun jiwa raga.
*        Patriotisme juga merupakan suatu kebajikan yang benar-benar fitri (fitrah manusia)
dan mempunyai tempat didalam kehidupan moral manusia. Perasaan taat setia merupakan senjata mental yang cukup kuat untuk mempertahankan negara.
*        Semangat cinta akan negara, rela berkorban demi bangsa semakin pudar karena kelupaan kita yang disebabkan kemewahan hidup dan pengaruh budaya dari luar. Oleh itu, rakyat perlu bertanggungjawab untuk memastikan dan mempertahankan kemerdekaan negara terus terpelihara dan kekal untuk selama-lamanya.


MAKNA PATRIOTISME
Patriotisme adalah semangat dan jiwa yang dimiliki oleh seseorang untuk berkorban / rela berkorban demi nusa bangsa atau Negara.
Beberapa tokoh seperti Blank (2003) & Schmidt (2003) melalui studi mereka mendukung pendapat bahwa patriotisme tidak sama dengan nasionalisme. Nasionalisme lebih bernuansa dominasi, superioritas atas kelompok bangsa lain. Tingkat nasionalisme suatu kelompok atau bangsa, ditekankan pada adanya perasaan "lebih" atas bangsa lain .
Dibandingkan dengan nasionalisme, patriotisme lebih berbicara akan cinta dan loyalitas. Patriotisme memiliki beberapa dimensi dengan berbagai istilah, namun Staub (1997) membagi patriotisme dalam dua bagian yakni blind dan constructive patriotism (patriotisme buta dan patriotisme konstruktif). Sementara Bar-Tal (1997) menyisipkan conventional patriotism diantaranya.
Staub menyatakan patriotisme sebagai sebuah keterikatan (attachment) seseorang pada kelompoknya (suku, bangsa, partai politik, dan sebagainya). Keterikatan ini meliputi kerelaan seseorang dalam mengidentifikasikan dirinya pada suatu kelompok sosial (attachment) untuk selanjutnya menjadi loyal.
Dari rentetan sejarah pemahaman patriotisme, nampaknya patriotisme yang kemudian populer dan dikenal masyarakat luas, tidak hanya di Indonesia, namun juga di dunia ialah blind patriotism. Hal ini mendorong Staub juga Bar-tal menghimbau dalam bukunya, "Patriotism-in the lives of individuals and nations", untuk mempopulerkan dimensi patriotisme yang semestinya lebih merasuk yaitu constructive patriotism.
Patriotisme buta didefinisikan sebagai sebuah kerikatan kepada negara dengan ciri khas tidak mempertanyakan segala sesuatu, loyal dan tidak toleran terhadap kritik. "Blind patriotism is defined as an attachment to country characterized by unquestioning positif evaluation, staunch allegiance, and intolerance of critism".
Melihat definisi tersebut, dimana patriotisme buta dengan ciri khas menuntut tidak adanya evaluasi positif dan tidak toleran terhadap kritik, mungkin akan lebih mudah dipahami jika kita ingat akan pernyataan yang pernah sangat populer: "Right or wrong is my country!". Pernyataan ini tanpa perlu dipertanyakan lagi memberikan implikasi bahwa apapun yang dilakukan kelompok (bangsa) saya, haruslah didukung sepenuhnya, terlepas dari benar atau salah. Hal ini telah disadari Bar-Tal sebagai pemicu awal totaliterisme atau chauvinisme. Sementara sejarah telah mencatat konsekuensi buruk yang dihasilkan, sebut saja Nazi-Jerman, Mussolini-Itali. Pembantaian orang tak berdosa namun berseberangan dengan pandangan politik pemimpin menjadi legal atas nama patriotisme, nasionalisme pun ikut diseret di dalamnya sehingga bangsa lain pun bisa menjadi sasaran.
Staub juga menyatakan bahwa blind patriotism tidak saja berakibat buruk bagi kelompok luar (outgroup), namun juga membahayakan kelompoknya sendiri (ingroup). Tidak adanya kritik maupun evaluasi sama saja dengan membiarkan kelompok berjalan tanpa peta, hingga bisa terpeleset dan masuk jurang.
Patriotisme konstruktif didefinisikan sebagai sebuah keterikatan kepada bangsa dan negara dengan ciri khas mendukung adanya kritik dan pertanyaan dari anggotanya terhadap berbagai kegiatan yang dilakukan / terjadi sehingga diperoleh suatu perubahan positif guna mencapai kesejahteraan bersama. "Constructive patriotism is defined as an attachment to country characterized by support for questioning and critism of current group practices that are intended to result in positive change." (Schatz, Staub, Lavine,1999). Sementara patriotisme konstruktif juga tetap menuntut kesetiaan dan kecintaan anggota (rakyat) kelompoknya (bangsa), namun tidak meninggalkan nilai-nilai kemanusiaan. Dalam pandangan ini, pemimpin tidak selamanya benar, bahkan sebutan orang tidak patriotis oleh seorang pemimpin bisa jadi berarti sebaliknya. Kritik dan evaluasi terhadap kelompok yang dicintai seseorang justru merupakan bentuk kesetiaannya. Kritik dan evaluasi ini bertujuan untuk menjaga agar kelompoknya tetap pada jalur yang benar atau positif.
Selain hal di atas, dalam patriotisme konstruktif terdapat 2 (dua) faktor penting yaitu mencintai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Seorang yang layak disebut patriot adalah orang yang menjunjung dan mencintai kelompok baik itu kelompok partai atau bangsa atau negara, namun lebih dari itu ia juga harus menjunjung nilai-nilai kemanusiaan. Disinilah diperlukan sikap peduli yang muncul dalam kritik dan evaluasi.
Patriotisme berasal dari kata Patriot, yang artinya adalah: pecinta dan pembela tanah air. Sedangkan Patriotisme maksudnya adalah semangat cinta tanah air. Pengertian Patriotisme adalah sikap Untuk selalu mencintai atau membela tanah air, seorang pejuang sejati, pejuang bangsa yang mempunyai semangat, sikap dan perilaku cinta tanah air, dimana ia sudi mengorbankan segala-galanya bahkan jiwa sekalipun demi kemajuan, kejayaan dan kemakmuran tanah air. Untuk memahami arti patriotisme, Coba kita cermati nukilan naskah pidato Bung Karno pada peringatan hari proklamasi 17 Agustus 1951 berikut ini :
“…. Saudara-saudara … hal `kemakmuran’ dan `keadilan sosial’ ini cita cita kita bukan cita-cita yang kecil. Manakala Revolusi Perancis, misalnya, adalah revolusi untuk membuka pintu buat kapitalisme dan imperialisme, maka revolusi kita adalah justru untuk menjauhi kapitalisme dan imperialisme. Tetapi seperti sudah puluhan, ratusan kali saya katakan: Revolusi bukan sekedar kejadian sehari bukan sekedar satu evenement; revolusi adalah suatu proses, suatu proses destruktif dan konstruktif yang gegap-gempitanya kadang-kadang memakan waktu puluhan tahun. Proses destruktif kita boleh dikatakan sudah selesai, proses konstruktif kita, sekarang baru mulai. Dan ketahuilah, proses konstruktif ini memakan banyak waktu dan banyak pekerjaan. Ya, banyak pekerjaan! Banyak pemerasan tenaga dan pembantingan tulang! Banyak keringat! Adakah di dalam sejarah tercatat suatu bangsa menjadi bangsa yang besar dan makmur zonder (tanpa) banyak mencucurkan keringat? Tempo hari saya membaca tulisan seorang bangsa asing yang mengatakan bahwa “mempelajari sejarah adalah tiada guna.” “History is bunk”, demikian katanya. Tetapi saya berkata: justru dari menelaah sejarah itulah kita dapat menemukan beberapa hukum pasti yang menguasai kehidupan bangsa-bangsa. Salah satu daripada hukum-hukum itu ialah tidak ada kebesaran dan kemakmuran yang jatuh begitu saja dari langit. Hanya bangsa yang mau bekerjalah menjadi bangsa yang makmur. Hukum ini berlaku buat segala zaman, buat segala tempat, buat segala warna kulit, buat segala agama atau ideologi. Ideologi yang mengatakan bahwa bisa datang kemakmuran zonder kerja adalah ideologi yang bohong!
Bila kita mempunyai jiwa rela berkorban demi tanah air dan bangsa, bangga sebagai bangsa Indonesia dan menempatkan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi berarti dalam dada kita telah tertanam patriotisme.
Sikap patriotisme bangsa indonesia telah dimulai sejak jaman penjajahan, dengan banyaknya pahlawan pahlawan yang gugur dalam rangkan mengusir penjajah seperti Sultan Hasanudin dari Makasar, Pangeran Diponogoro dari Jawa tengah, Cut Nyadie, Tengku Umar dari Aceh dll. Sikap patriotis mjemuncang setelah proklamasi kemerdekaan pada priode perjuangan phisik antara tahun 1945 sampai 1949 yaitu priode mempertahankan negara dari keinginan Belanda untuk kembali menjajah Indonesia.
Sikap patriotisma adalah sikap sudi berkorban segala-galanya termasuk nyawa sekalipun untuk mempertahankan dan kejayaan negara.
Indonesia telah mulai belajar menerima dan memahami perbedaan sesungguhnya dengan lebih terbuka. Patriotisme konstruktif juga membutuhkan keterlibatan politik dalam arti luas. Tidak berarti harus tergabung dalam politik praktis, melainkan adanya aktivitas untuk mendapatkan informasi politik atau hal-hal yang berkaitan dengan kelompoknya. Dengan lebih mengenal kelompoknya baik karakteristik maupun permasalahannya, akan memudahkan seseorang untuk bisa lebih pedulli atau terlibat, termasuk mengkritisi untuk menghasilkan perubahan positif.
Terkait dengan pelaksanaan pemilu 2004 yang semakin dekat, penulis melihat dalam suasana kampanye mendatang, akan sangat memungkinkan munculnya outgroup derogation terhadap kelompok lain, terbukti pada waktu lalu di Bali dengan adanya bentrokan antara 2 (dua) massa pendukung partai. Bentrokan antar massa pendukung inilah yang harus diwaspadai oleh para pucuk pimpinan partai. Kecintaan pada kelompok (ingroup favoritism) hendaklah tidak disertai dengan penilaian negatif terhadap kelompok lain (outgroup derogation). Dengan demikian masing-masing pihak akan terhindar dari patriotisme buta yang bisa berakibat fatal bagi semua pihak.
Menghadapi permasalahan ini, nilai-nilai kemanusiaan yang disodorkan Staub dalam patriotisme konstruktif kemudian menjadi alternatif yang harus dipertimbangkan. Diatas semua kepentingan kelompok, ada kepentingan lain yang lebih besar dan mendasar, yakni terpelihara serta dijunjung tingginya nilai-nilai kemanusiaan dalam berkompetisi. Sehebat apapun kelompok partai yang didukung, haruslah diingat dan dihayati betul besarnya nilai-nilai kemanusiaan. Jika ini ditanamkan pada setiap pribadi terutama dalam konteks ini adalah tiap partai politik, maka pemilu 2004 dan pemilu selanjutnya akan menjadi pesta demokrasi yang akan selalu dinantikan rakyat Indonesia.
Makna dipahaminya patriotisme yaitu :
a.                  Mewujudkan warga negara Indonesia yang memiliki tekat sikap dan tindakan yang teratur, menyeluruh terpadu, dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa, dan bernegara Indonesia.
b.                  Keyakinan akan kesaktian pancasila sebagai ideologi negara dan kerelaan berkorban guna meniadakan setiap ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri yang membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan bangsa, keutuhan wilayah, dan yurisdiksi nasional serta nilai-nilai pancasila.
Maksud, tujuan, dan fungsi konsep patriotisme adalah memberikan kesadaran dan semangat cinta tanah air dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Peranan patriotisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu berupa motivasi spiritual yang mempribadi dalam diri manusia dan dapat diungkapkan dalam bentuk perbuatan dan tingkah laku yang rela berkorban dengan dilandasi oleh semangat persatuan. Maka konsep patriotisme sangatlah menentukan dalam mencapai tujuan pembangunan nasional, sbab seorang warga negara yang memiliki jiwa patriotisme yang tinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara akan selalu mendahulukan kepentingan umum atau kepentingan negara di atas kepentingan pribadi ataua golongan, sehingga tujuan akhir dari pembanguna nasional yang dicita-citakan akan segera terwujud. (TIM MGMP, 1994 : 16).
Patriotisme diartikan sebagai sikap untuk selalu mencintai atau membela tanah air. Seorang patriot akan selalu rela mengorbankan harta benda bahkan jiwa sekalipun untuk kemajuan kejayaan, dan kemakmuran tanah airnya. Bila di dada kita tertanam jiwa rela berkorban, bangga sebagai bangsa Indonesia, dapat menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi atau golongan , tidak kenal menyerah, berjiwa pembaharu, dan sanggup membela kebenaran dan keadilan, ini berarti di dalam diri kita telah tumbuh rasa patriotisme
Dalam UUD 1945 pasal 30 ayat 1 dinyatakan, bahwa “ Tiap-tiap” warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara. Hal ini mengandung arti bahwqa setiap warga negara sesuai dengan kemampuan dan bidangnya wajib ikut aktif dalam pembelaan negara. Keikutsertaan warga negara dalam membela dan memperjuangkan kepentingan negara bukan sekedar hak, tetapi sekaligus kewajiban yang harus dilaksanakan dalam sikap dan perbuatan sehari-hari. Pasal inipun memberi petunjuk kepada kita agar menjadi patriot, pejuang, dan berani menengakkan kebenaran dan keadilan.
Dengan mendalami makna patriotisme, kita dapat mengambil nilai-nilai yang ada di dalamnya. Semangat bersedia dengan ikhlas hati memberikan segal sesuatu yang dimiliki sekalipun menimbulkan penderitaan bagi dirinya demi kepentingan bangsa dan negara merupakan salah satu nilai patriotisme yang perlu kita pegang teguh, panggilan itu bisa untuk kepentingan ekonomi, sosial, kebudayaan, politik, pertahanan keamanan dan lain-lain.

Bentuk patriotisme
Ada 2 (dua) bentuk Patriotisme :
    1. Patriotisme Buta (Blind Patriotism) : keterikatan kepada bangsa dan negara tanpa mengenal toleran terhadap kritik, seperti dalam ungkapan : “right or wrong is my country” (benar atau salah, apapun yang dilakukan bangsa harus didukung sepenuhnya).
    2.  Patriotisme Konstruktif (Constructive Patriotisme) : keterikatan kepada bangsa dan negara dengan tetap menjunjung tinggi toleran terhadap kritik, sehingga dapat membawa perubahan positif bagi kesejahteraan bersama.
                                                   
Ciri-ciri patriotisme
  1. Cinta tanah air
  2. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara
  3. Menempatkan persatuan dan kesatuan bangsa diatas kepentingan pribadi dan golongan
  4. Berjiwa pembaharu
  5. Tidak kenal menyerah dan putus asa
SIKAP PATRIOTISME
  MENJAGA PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA.
  SETIA MEMAKAI PRODUKSI DALAM NEGERI.
  RELA BERKORBAN DEMI BANGSA DAN NEGARA.
  BANGGA SEBAGAI BANGSA DAN BERNEGARA INDONESIA.
  MENDAHULUKAN KEPENTINGAN NEGARA DAN BANGSA DIATAS KEPENTINGAN PRIBADI
  MENJAGA NAMA BAIK BANGSA DAN NEGARA.
  BERPRESTASI DALAM BERBAGAI BIDANG UNTUK MENGHARUMKAN NAMA BANGSA DAN NEGARA.
  SETIA KEPADA BANGSA DAN NEGARA TERUTAMA DALAM MENGHADAPI MASUKNYA DAMPAK NEGATIF GLOBALISASI KE INDONESIA

CONTOH PATRIOTISME SEHARI HARI
      A.        Dalam kehidupan keluarga
-. Menyaksikan film perjuangan
-. Membaca buku bertema perjuangan
-. Mengibarkan bendera merah puti pada hari-hari tertentu
      B.        Dalam kehidupan sekolah
-. Melaksanakan upacara bendera
-. mengkaitkan materi pelajaran dengan nilai-nilai perjuangan
-. belajar dengan sungguh-sungguh untuk kemajuan bangsa
      C.        Dalam kehidupan masyarakat
-. Mengembangkan sikap mkesetia kawanan sosial mdilingkungannya
-. Memelihara kerukunan diantara sesama warga
      D.        Dalam kehidupan berbangsa
-. Meningkatkan persatuan dan kesatuan
-. Melaksanakan Pancasila dan UUD 45
-. Mendukung kebijakan pemerintah
-. Mengembangkan kegiatan usaha produktif
-. Mencintai dan memakai produk dalam negeri
SIKAP YANG TIDAK SESUAI DENGAN PATRIOTISME 
Ò  EGOISME :
            Sikap mementingkan diri sendiri.
Ò  EKSRIMISME :
Sikap keras mempertahankan pendirian dgn menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan pribadi.
Ò  TERORISME :
Adalah tindakan sistematis yang bertujuan menciptakan kepanikan, keresahan dan suasana tidak aman dalam masyarakat.
Ò  PRIMORDIALISME
            sikap mementingkan daerah, suku, agama ,ras ,antar golongan sendiri .
Ò  SEPARATISME :
            Sikap yang ingin memisahkan diri dari NKRI
Ò  PROPINSIONALISME :
Sikap yang hanya mementingkan propinsinya sendiri dan tidak mempedulikan kepentingan propinsi lain.

Tata Cara Penerapan Prinsip dan Berperilaku Patriotisme
            Tata cara penerapan prinsip dalam berbagai lingkungan dewasa ini.
Pelajar sebagai salah satu generasi penerus harus berikrar dan bertikad dengan sepenuh hati akan melanjutkan dan meneruskan perjuangannya, sehingga cita-cita kemerdekaan segera dapat terwujud.
Dalam rangka untuk menyegarkan semangat perjuangan dan pembentukan watak bangsa, serta menumbuhkan jiwa idealisme, patriotisme dikalangan generasi muda dapat ditempuh : 
a.                  Mengadakan peringatan hari-hari besar nasional
b.                  Melakukan pendidikan politik, khususnya dikalangan generasi muda, dalam rangka meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara.
c.  Meningkatkan disiplin nasional dan tanggung jawab sosial dalam rangka menumbuhkan sikap mental kesetiakawanan sosial, tenggang rasa, tepa selira, dan rasa tanggung jawab.
d. Memelihara semangat, tekad disiplin serta meningkatkan partisipasi aktif dalam pelaksanaan pembangunan nasional.
            Untuk kegiatan-kegiatan yang dapat menunjang pada pngembangan sikap patriotisme, diantaranya :
a.  Upacara-upacara hari-hari besar nasional.
b.  Apresiasi seni dan budaya.
c.  Kegiatan wisata remaja.
d.  Kegiatan pecinta alam.
     f.     Kegiatan keagamaan
     g.   Kegiatan bakti sosial.
h.  Kegiatan pramuka, palang merah remaja..
Tata cara berperilaku patriotik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Wujud sikap dan perilaku patriotisme berdasarkan pada butir-butir pancasila antara lain :
a.      Menetapkan persatuan dan kesatuan,kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
b.      Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
c.   Cinta tanah air dan bangsa.
d.   Bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia.
f.        Memajukan pergaulan demi kepentingan bangsa yang ber-Bhineka Tunggal Ika

Nilai-nilai Patriotisme
         nilai-nilai patriotisme yang melekat pada patriotisme yang telah teruji dan terbukti kehandalannya sejak bangsa Indonesia berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Dengan semangat patriotisme, kita yang semula lemah menjadi kuat, yang semula terbelenggu menjadi bebas.(Abu Bakar, 1994:72).
         Pelaksanaan sikap patriotisme tidak hanya milik angkatan 45 dan angkatan 66 saja, tetapi juga harus diwariskan kepada generasi berikutnya, sehingga akan tercipta suatu rantai perjuangan yang tidk ada putusnya, dan akan tetap lestari sepanjang masa. Karena tujuan perjuangan bangsa Indonesia tidak hanya untuk memperoleh kemerdekaan semata, tetapi harus juga mengisi kemerdekaan tersebut dengan pembangunan disegala bidang, dimana sikap para pelaku pembangunan sudah dilandasi semgat patriotisme yang tinggi sehingga akan mempermudah tercapainya tujuan nasional yaitu mewujudkan suatu tatanan masyarakat yang adil dan makmur.
         Nilai-nilai moral yang terkandung dalam angkatan 1945 adalah :
a.      “Pro Patria” dan “Primus Patrialis”, yaitu selalu berjiwa patriot untuk tanah air dan mendahulukan kepentingan tanah air.
b.      Jiwa solidaritas atau kesetiakawanan semua lapisan masyarakat terhadap perjuangan kemerdekaan.
c.   Jiwa toleransi atau tenggang rasa antar agama, suku, golongan, dan bangsa.
d.      Jiwa tanpa pamrih dan tanggung jawab.
e.      Jiwa kesatria, kebesaran jiwa yang tidak mengandung balas dendam, seperti sikap terhadap kaum koperator dan bekas gerombol;an bersenjata.
f.  Semangat menentang dominasi asing dalam segala bentuknya terutama penjajahan dari suatu bangsa terhadap bangsa lain.
g.      Semangat pengorbanan seperti pengorbanan harta benda dan jiwa raga.
h.   Semangat derita dan tahan uji.
i.        Semangat kepahlawanan.
j.         Semangat persatuan dan kesatuan.
k.   Percaya kepada diri sendiri.
Nilai-nilai patriotismeyaitu pada nilai-nilai budi pekerti yang terdiri dari patriotik, tangguh, tegar, dan ulet yang berkaitan dengan pembatasan masalah dalam penelitian ini.
a.                  Patiotik
Bermakna selalu siap bersedia membela kepentingan negara, rela berkorban untuk kepentingan orang banyak dan menghindari sikap pengecut.
b.                  Tangguh
Berarti selalu bersikap dan bertindak lurus, serta menghindari sikap dan tindakan plin plan dan mencla mencle.
c.                  Tegar
Selalu berusaha mewujudkan cita-cita seoptimal mungkin, menghindari sikap dan tindakan putus asa